Kepergok Saat Akan Mencuri di Banyumas, Selang Tujuh Jam Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

- 9 Mei 2022, 16:37 WIB
Ilustrasi pencurian rumah
Ilustrasi pencurian rumah /Pixabay/

PURBALINGGAKU - Polisi dari Polresta Banyumas berhasil menangkap pelaku upaya pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Ledug Kecamatan Kembaran.

Berbekal laporan korban, hasil olah TKP, rekaman CCTV dan keterangan saksi saksi, kurang lebih dalam waktu tujuh jam, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial DG (31 tahun), laki-laki warga Kecamatan Baturaden, Kabupaten Banyumas.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Kejadian bermula saat korban bernama Triyono warga Desa Ledug, Kecamatan Kembaran memergoki aksi pelaku.

Pada hari Minggu 8 Mei 2022 sekitar pukul 03.30 WIB, Triyono mendengar ada suara seperti orang sedang berjalan di samping rumah. Dirinya yang terbangun kemudian keluar dari kamar tidur.

Baca Juga: Korban Tenggelam di Sungai Bogowonto Purworejo Berhasil Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia

"Pada saat keluar dari kamar tidur pelapor melihat di depan pintu kamar ada seorang laki laki yang tidak dikenal yang langsung mengacungkan senjata tajam," katanya

Melihat hal itu, dirinya masuk kembali ke dalam kamar. Namun oleh pelaku pintu kamar dikunci dari luar karena posisi kunci pintu ada di luar.

"Karena terkunci, pelapor keluar dari kamar tidur melalui jendela dan menuju ke toko yang ada di depan dan langsung berlari keluar untuk mencari pertolongan sambil berteriak," ujarnya

Baca Juga: Aiman Tenggelam di Sungai Bogowonto Purworejo

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah