Kakek Sekap Bocah Berusia 12 Tahun di Purbalingga, Polisi Dalami Dugaan Tindak Pencabulan

- 27 Mei 2022, 20:48 WIB
Konferensi Pers terkait kasus penyekapan seorang anak berusia 12 tahun oleh tetangganya di Desa karangreja, Kecamatan kutasari Purbalingga pada Jumat 27 Mei 2022
Konferensi Pers terkait kasus penyekapan seorang anak berusia 12 tahun oleh tetangganya di Desa karangreja, Kecamatan kutasari Purbalingga pada Jumat 27 Mei 2022 /Humas Polres Purbalingga/

PURBALINGGAKU - Kasus penyekapan seorang anak berusia 12 tahun oleh tetangganya Ahmad Sukarsun (63) di Desa Karangreja Kecamatan Kutasari Purbalingga tenggah ditangani unit PPA Polres Purbalingga.

Saat ini Polres Purbalingga tengah mendalami dugaan pencabulan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, korban dan pelaku.

"Kami melakukan pengamanan terhadap rumah, korban maupun pemilik rumah. Kami langsung bawa keduanya ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kesehatannya," kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Jhony Kurniawan, Jumat 27 Mei 2022.

Kapolres mengatakan pihaknya telah menempuh beberapa langkah penanganan kasus tersebut.

Baca Juga: Tega Sekap Bocah Berusia 12 Tahun, Seorang Kakek di Kutasari Purbalingga Nyaris Diamuk Massa

Langkah tersebut diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap saksi, korban maupun pelaku. Kemudian melakukan proses penyelidikan.

Saat ini pihak Polres Purbalingga juga memberikan pendampingan psikologi terhadap korban dan keluarganya.

Terkait dugaan pencabulan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Pada prinsipnya anak tersebut masih di bawah umur, oleh sebab itu, kami terapkan Undangan Undangan Perlindungan Anak.

Baca Juga: BPKP Temukan Kerugian Sebanyak Rp 5,7 Milyar pada Pembangunan Jembatan Merah Purbalingga

Halaman:

Editor: Gilang Grahita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x