FKB DPRD Purbalingga Apresiasi Kemendagri, Anggaran Keagamaan Wajib Masuk APBD 2023

- 21 Agustus 2022, 08:21 WIB
Ketua FPKB DPRD Purbalingga Miswanto, M.Pd
Ketua FPKB DPRD Purbalingga Miswanto, M.Pd /Purbalinggaku/Rifatuts Tsaniyah

PURBALINGGAKU - Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Kabupaten Purbalingga mengapresiasi langkah yang dilakukan Kemendagri dengan menjamin keberlangsungan pelaksanaan pendidikan agama dan keagamaan.

Kemendagri menurutnya sedang menyusun peraturan yang mewajibkan anggaran pendidikan agama dan keagamaan terpasang dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 termasuk nantinya di Kabupaten Purbalingga.

Saat ini Kemendagri, tengah menyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 yang menjadi dasar untuk diberlakukan di setiap daerah.

Baca Juga: Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Purbalingga Walkout di Paripurna KUA PPAS, Begini Penyebabnya

"Peraturan tersebut akan menjadi petunjuk dan arah bagi Pemerintahan Daerah dalam penyusunan, pembahasan, dan penetapan APBD di tahun anggaran 2023 meskipun Kabupaten Purbalingga sudah mendahului menetapkan KUA-PPAS tahun 2023 sebelum Permendagri ini turun," kata Ketua FPKB DPRD Purbalingga Miswanto, Minggu 21 Agustus 2022.

Miswanto menyebut, draft Permendagri untuk tahun anggaran 2023 akan mengatur lebih jelas dan tegas agar alokasi APBD dapat diberikan untuk madrasah, pesantren, pendidikan agama dan keagamaan lainnya yang berada di bawah Kementerian Agama.

Menurutnya , layanan Pendidikan dengan ciri khas keagamaan seperti madrasah, pesantren, serta pendidikan agama dan keagamaan lainya merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional.

Baca Juga: Disorot Seluruh Fraksi DPRD Purbalingga Terkait SILPA 2021 Besar, Begini Tanggapan Bupati

"Pemerintah Daerah juga berkewajiban untuk memperhatikan kebutuhan anggarannya. Ada enam bidang layanan dasar yang harus dipenuhi Pemerintah Daerah, salah satunya adalah pendidikan," tuturnya

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x