Baca Juga: Purbalingga Kirim Ribuan Pemuda Ikut Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh tahun 2022
"Kami berikan 1gr emas kepada setiap angkringan. Kedepan mereka punya kewajiban untuk mengembangkan dan harapannya bisa menambah lapangan kerja dengan membuat angkringan baru bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan," kata dia.
Bantuan tersebut juga tidak diberikan secara cuma-cuma, nantinya setelah 3 bulan program angkringan Hip Hop akan ada iuran wajib dari pelaku UMKM.
Setelah 3 Bulan, pelaku program agkringan Hip Hop untuk membayar iuran wajib sebesar Rp 100 ribu per bulan.
Baca Juga: Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Berulang, Perangkat Desa Grantung Didemo Warga
Uang iuran tersebut harapanya dapat dipakai untuk membuat gerobak baru setiap bulannya, sehingga dalam satu tahun akan ada tambahan 12 gerobak baru.
"Dari 50 Gerobak bakal terkumpul Rp 5 juta yang harapanya dapat digunakan untuk membuat angkringan baru. jadi dalam satu tahun akan ada tambahan 12 gerobak angkringan," ujarnya.***