Setelah laporan pertama terkait Skandal Koperasi Mekar, beberapa guru berkumpul untuk membahas tindak lanjut pelaporan pasca dibuka Posko Pengaduan.
“Kami menggelar pertemuan untuk membahas langkah yang akan kami ambil selanjutnya terkait dugaan penggelapan dana di Koperasi Mekar Purbalingga,” kata Erni pada Jumat 28 januari 2022 lalu.
Dari laporan tersebut, sebanyak 38 guru SD dan pensiunan sepakat untuk membuat laporan ke Polres Purbalingga.
Baca Juga: Skandal Koperasi Mekar: Miliaran Tabungan Guru dan Pensiunan di Purbalingga Bertahun-tahun Lenyap
Kabar miring yang beredar terkait skandal Koperasi Mekar Purbalingga dimulai dari pemalsuan dokumen laporan keuangan hingga dugaan penggelapan dana anggota oleh oknum pengurus dengan nilai mencapai Rp 1,8 miliar.
Munculnya sederet skandal Koperasi Mekar Purbalingga itu dituding sebagai penyebab lenyapnya uang Simpanan Wajib (SW), Simpanan Pokok (SP) dan Simpanan Mana Suka (SMS) milik seluruh anggota.***