Miliki Gedung dan Pengurus Baru, MWCNU Karanganyar Purbalingga Diharapkan Mampu Tingkatkan Kemanfaatan

- 31 Oktober 2021, 14:15 WIB
Ketua PCNU Purbalingga K.H Ahmad Muhdir didampingi K.H Muzamil dan Bupati Purbalingga meresmikan gedung baru MWCNU Karanganyar
Ketua PCNU Purbalingga K.H Ahmad Muhdir didampingi K.H Muzamil dan Bupati Purbalingga meresmikan gedung baru MWCNU Karanganyar /Dok. Humas Pemkab Purbalingga

PURBALINGGAKU - Ketua PCNU Kabupaten Purbalingga K.H. Ahmad Muhdir melantik pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Karanganyar masa khidmat 2021-2026.

Pelantikan MWCNU Karanganyar itu Sekaligus berbarengan dengan peresmian gedung baru. Disaksikan Bupati Kabupaten Purbalingga, agenda dilaksanakan pada Minggu 31 Oktober 2021.

Dalam pelantikan MWCNU Karanganyar itu, K Djuremi Ibnu Marzuki terpilih sebagai ketua Tanfidziyah berdasarkan Surat Keputusan PCNU Kabupaten Purbalingga nomor: 01/PC.II.35.12/A.II/SK.VIII/2021.

Panitia pengadaan tanah dan pembangunan gedung, H. In'am Birohmatillah menjelaskan, gedung NU yang diresmikan berukuran 28 x 8 meter dua lantai dengan sumber dana swadaya warga NU Kecamatan Karanganyar.

Baca Juga: Perkuat Silaturahmi, Alumni Ponpes Al-Hikmah 2 Benda Dirikan Organisasi ROHMANI di Purbalingga

Bangunan yang direncanakan menelan Rp. 1,3 miliar saat ini baru menyerap anggaran sekitar Rp. 800 juta lebih dengan waktu pengerjaan sekitar 7 bulan. Bangunan megah tersebut menempati luas tanah 43,5 ubin dengan nilai tanah Rp. 300 juta.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi hadir untuk meresmikan dan menandatangani prasasti gedung. Dirinya mengapresiasi pembangunan gedung MWCNU Karanganyar.

“Saya dapat cerita terkait perjuangan gedung NU Karanganyar yang tidak mudah, karena harus membebaskan lahan, kemudian harus ada donasi yang disiapkan," kata Tiwi

Baca Juga: PD Prima-DMI Kabupaten Purbalingga Didorong Untuk Wujudkan Masjid Sebagai Pusat Moderasi Islam

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah