PURBALINGGAKU - Kebakaran rumah terjadi di Desa Tunjungmuli Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin 27 September 2021 sekira pukul 02.30 WIB.
Kasi Humas Polres Purbalingga Iptu Muslimun menyampaikan, kebakaran menimpa rumah milik Sodik (32) warga RT 9 RW 7 Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmomcol.
"Peristiwa kebakaran diketahui oleh pemilik rumah sekira jam 02.30 WIB. Mengetahui terjadi kebakaran kemudian penghuni rumah keluar menyelamatkan diri," kata Muslimun
Menurutnya dari data yang diperoleh tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu. Namun, kerugian material yang diakibatkan cukup besar
Baca Juga: Gelar Vaksinasi Covid 19 Massal, SMK Muhammadiyah 1 Purbalingga Siap untuk PTM
Akibat kebakaran bangunan rumah korban berukuran 15x7 meter mengalami kerusakan. Kebakaran menghanguskan sebagian rumah.
"Kerugian materil akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp. 20 juta," ujarnya
Muslimun menambahkan, dari hasil pengecekan anggota polsek diduga kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik pada instalasi rumah.