PURBALINGGAKU - Pemerintah Kabupaten Purbalingga resmi membatalkan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang direncanakan digelar pekan ini.
Hal itu diketahu berdasarkan Surat Edaran (SE) dari sekda Purbalingga Nomor 420 tanggal 21 September 2021 tentang PTM di masa pandemi.
Keputusan itu merupakan dampak dari adanya klaster baru Covid 19 di SMP Negeri Mrebet Kabupaten Purbalingga baru-baru ini.
Dalam SE disebutkan penyelenggaraan PTM di satuan pendidikan MA, SMP/MTs, SD/MI, TK/RA/PAUD dan Bimbel untuk tidak dilaksanakan.
Baca Juga: Baznas Jateng Janjikan Beasiswa untuk Anak Yatim Piatu di Purbalingga
Menanggapi keputusan itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Purbalingga Miswanto mendesak Bupati untuk mempertimbangkan solusi yang lebih bijak.
Menurutnya Pemda mestinya tidak melakukan generalisasi, temuan kasus pada salah satu sekolah, tidak bisa menjadi dasar PTM dilarang pada seluruh sekolah di Purbalingga.
"Satgas Covid 19 mestinya sudah memiliki data potensi, terkait sekolah atau wilayah mana saja yang sudah bisa melaksanakan PTM terbatas. Sehingga tidak disambrah uyah (digeneralisir)," kata Miswanto.