Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang, Pegawai ATR BTN Purbalingga Jangan Jadi Mafia Tanah

- 24 September 2021, 18:18 WIB
Bupati Purbalingga memberikan penghargaan pada PNS berprestasi setelah upacara Hari Agraria dan Tata Ruang, Jumat 24 September 2021
Bupati Purbalingga memberikan penghargaan pada PNS berprestasi setelah upacara Hari Agraria dan Tata Ruang, Jumat 24 September 2021 /Dok. Humas Pemkab Purbalingga/

PURBALINGGAKU - Semangat pengabdian dan memberikan pelayanan terbaik harus dimiliki oleh jajaran pegawai di Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BTN) Purbalingga.

Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang di halaman Pendodo Dipokusumo, Jumat 24 September 2021. 

“Momentum Hari Agraria dan Tata Ruang ini tentunya mampu menjadikan semangat bagi kita semua untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Purbalingga," katanya.

Pada kesempatan itu Tiwi membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Sofyan A Jalil.

Baca Juga: 4 Atlet Purbalingga Wakili Jateng di PON XX dan Peparnas XVI Papua, Ketua Koni: Minimal Bisa Naik Podium

Menurut  Sofyan dalam rangka memerangi Kejahatan Pertanahan atau Mafia Tanah, Kementrian ATR/BPN telah bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk mengurangi dan memberantas praktik jahat itu sampai keakarnya. 

Sofyan dalam keterangannya menyampaikan sejumlah kasus besar telah terungkap, sebagian sudah divonis dan ada juga yang sedang proses hukum.

Baca Juga: F PKB Purbalingga Serahkan Usulan Perda Pesantren, Upaya Wujudkan Payung Hukum yang Sesuai Kebutuhan

“Bagi pegawai Kementrian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari mafia tanah. Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat.” kata Sofyan 

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x