F PKB Purbalingga Serahkan Usulan Perda Pesantren, Upaya Wujudkan Payung Hukum yang Sesuai Kebutuhan

- 24 September 2021, 14:41 WIB
Anggota F PKB Hamid serahkan usulan Perda Pesantren kepada Ketua Bapemperda DPRD Purbalingga, Jumat 24 September 2021
Anggota F PKB Hamid serahkan usulan Perda Pesantren kepada Ketua Bapemperda DPRD Purbalingga, Jumat 24 September 2021 /Purbalinggaku.com/ Rifatuts Tsaniyah

PURBALINGGAKU - Sebagai langkah awal mendukung disusunnyan Perda pesantren di Kabupaten Purbalingga, hari ini Jumat 24 September 2021 Fraksi PKB menyerahkan draft usulan. 

Usulan Perda Pesantren diserahkkan oleh Anggota F PKB Purbalingga Hamid, kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Cahyo Susilo. 

Hamid mengatakan keberadaan pesantren di Purbalingga telah melahirkan anak-anak bangsa yang berkarakter, berintegritas, dan berilmu.

Sehingga pemerintah perlu hadir untuk mengembangkan lembaga pesantren, melalui penyusunan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan. 

Baca Juga: Kuliah di ITBMP Purbalingga Aja, Murah dan Bisa Sambil Kerja Loh!

"Keberadaan Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren tentu saja disambut gembira sebagai wujud nyata perhatian dan apresiasi pemerintah," kata Hamid

Sejauh ini menurut Hamid, peran Pemkab Purbalingga dalam memberikan perhatian dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pesantren masih belum maksimal.

Untuk mencapai titik profesional itu dan akuntabilitas pesantren menurutnya, perlu dibentuk Perda khusus. 

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tidak Cair Jika NIK KTP Terdaftar di Sini, Cek Segera

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x