F PKB Purbalingga Serahkan Usulan Perda Pesantren, Upaya Wujudkan Payung Hukum yang Sesuai Kebutuhan

- 24 September 2021, 14:41 WIB
Anggota F PKB Hamid serahkan usulan Perda Pesantren kepada Ketua Bapemperda DPRD Purbalingga, Jumat 24 September 2021
Anggota F PKB Hamid serahkan usulan Perda Pesantren kepada Ketua Bapemperda DPRD Purbalingga, Jumat 24 September 2021 /Purbalinggaku.com/ Rifatuts Tsaniyah

"Kami ingin menekankan pada aspek pembiayaan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dan kelembagaan pesantren," ujar Hamid

Beberapa permasalahan yang saat ini dihadapi pesantren di Purbalingga antara lain belum adanya payung hukum yang membahas secara mendalam tentang pesantren. 

Padahal keberadaannya telah memainkan peran penting dalam menjaga keharmonisan hidup antara umat beragama dan mendukung visi Purbalingga berakhlak mulia. 

Baca Juga: F PKB Desak Pemda Purbalingga Gelar PTM Terbatas, Miswanto: 'Hati-hati Bahaya Learning Loss'!

"Hal ini menyebabkan adanya kesenjangan kualitas infrastuktur, kelembagaan dan sumber daya manusia antara pendidikan pesantren dengan pendidikan umum," ucapnya 

Permasalahan lain yang dihadapi pesantren di Purbalingga menurutnya adalah  keterbatasan- keterbatasan, terutama dari segi ketersediaan sarana dan prasarana yang dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pesantren.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 22, Bakal Dibuka Lagi Asal...

"Berangkat dari sejumlah permasalahan itu kami dari F PKB Purbalingga sangat berharap Perda pesatren dapat disusun dengan memperhatikan realita. Sehingga lahirnya Perda pesantren nantinya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tutur Hamid.***

 

 

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah