Purbalingga Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak, Ini Langkah Bupati Tiwi

20 Oktober 2023, 16:52 WIB
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengambil kebijakan khusus untuk menanggulangi kasus kekerasan perempuan dan anak dan bullying. /Depok Pikiran Rakyat/

PURBALINGGAKU – Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk-KBPPPA) Kabupaten Purbalingga mencatat ada 42 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi per September 2023.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto mengungkapkan, kasus kekerasan di Purbalingga didominasi oleh pelecehan seksual dan bullying.

“Ada kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak laki-laki terhadap anak laki-laki. Satu tahun kemudian, korbannya (malah) jadi pelaku pelecehan seksual tersebut, ada di salah satu kecamatan, tidak kami sebut,” ungkap Suyanto.

Baca Juga: Germas di Bojongsari, Bupati Serahkan Ambulan Siaga

Menurut Suyanto, penyebab perilaku menyimpang tersebut dipengaruhi oleh konsumsi tontonan yang berbau seksual dan kekerasan.

Dia mencontohkan, video game yang memuat unsur kekerasan hingga seni budaya yang melibatkan atraksi kekerasan dituding menjadi salah penyebab.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi memberi perhatian isu strategis kasus bullying dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Purbalingga.

“Berdasarkan informasi dari Polres bahwa dari sekian banyak kasus yang ada itu adalah tindak kekerasan seksual. Oleh karena itu saya tidak bisa tinggal diam, kalau ini dibiarkan tidak terbayang bagaimana nasib generasi penerus bangsa dan moral generasi muda kita nanti,” kata Tiwi.

Baca Juga: Polres Purbalingga Siap Amankan Pemilu dengan Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024

Tiwi sendiri telah menyiapkan kebijakan dan aksi nyata untuk menanggulangi kasus-kasus tersebut. Kebijakan ini melibatkan instansi lintas sektoral dalam rapat kordinasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak Kabupaten Purbalingga, Kamis 19 Oktober 2023.

Bupati menginstruksikan agar setiap camat dapat menyelenggarakan rakor serupa ini di tingkat kecamatan untuk menginventarisir permasalahan dan merumuskan upaya pencegahan bersama.

Tiwi menarget, tahun 2024 seluruh desa dan kelurahan di Purbalingga mendapatkan predikat desa kelurahan ramah perempuan dan anak. Hingga saat ini baru 33 desa di Purbalingga yang sudah mendapat predikat ini.

Baca Juga: Forum OSIS Diharapkan Bantu Pemerintah Antisipasi Degradasi Moral Pelajar

“Tidak hanya pemerintah kabupaten, kami juga menginginkan ada gerakan dan peran serta di tingkat desa untuk menekan kasus kekerasan tersebut,” katanya.

Selain di wilayah, bupati juga menginstruksikan adanya pencegahan di tingkat sekolah. Salah satunya bisa membentuk duta anti bullying dan anti kekerasan di sekolah. Kemendikbud juga telah menginstruksikan pembentukan Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tiap sekolah.

“Kepala sekolah juga harus lebih aware, jadi kalau ada gelagat yang mencurigakan mengarah pada kekerasan untuk segera di crosscheck,” katanya.

Baca Juga: Pemkab dan Pemdes Harus Kompak Prioritaskan Pembenahan Infrastruktur Jalan

Bupati menginstruksikan Dinsosdalduk-KBPPPA untuk menggencarkan kampanye anti bullying dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dengan memasangnya dalam reklame di tiap kecamatan.

“Saya mohon dengan hormat pak Kyai untuk para tokoh agama di setiap kesempatan baik itu di kegiatan pengajian atau khutbah paling tidak bisa menyuarakan atau menyampaikan pesan kaitan dengan kasus kekerasan ini karena tokoh agama itu biasanya fatwanya lebih didengar,” katanya.

Dari segi kelembagaan, Bupati akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Sosial di setiap kecamatan. Hal tersebut akan dikoordinasikan dengan Kemensos.***

Editor: M Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler