Bantuan Subsidi Upah Akan Kembali Cair Tahun 2022

- 5 April 2022, 22:17 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan BSU akan kembali cair 2022
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan BSU akan kembali cair 2022 /Tangkap layar www.ekon.go.id

PURBALINGGAKU - Pemerintah akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah(BSU) 2022 untuk pegawai yang memiliki gaji kurang dari Rp 3 juta.

Wacana pemberian BSU 2022 tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) secara virtual pada Senin, 4 April 2022.

“Ada arahan dari Bapak Presiden terkait dengan program bantuan subsidi upah (BSU) di mana ini akan terus dimatangkan untuk 8,8 juta tenaga kerja,” ungkapnya.

Baca Juga: Profil Siti Latifah Herawati Diah Tokoh Jurnalis Kelahiran Tanjung Pandan, Belitung Tahun 1917

Pihaknya memberikan informasi bahwa ini bukan hanya sebuah rencana, namun memang sudah dibahas dan sudah dipersiapkan.

“Kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan,” lanjutnya.

Pemerintah menurutnya memberikan dana itu untuk menjaga daya tahan masyarakat miskin dan rentan dengan menjaga konsumsi masyarakat, apalagi semenjak diberlakukannya kenaikan PPN pada 1 April 2022 yang membuat semua harga naik.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat Pupuk Organik Cair Pengganti AB Mix, Tingkatkan Nutrisi Tanaman Model Hidroponik

Selain itu, Bantuan Subsidi Upah juga diharapkan mampu mendorong pemulihan ekonomi di daerah dan nasional.

Mengenai pengumuman pemerintah yang disampaikan oleh Airlangga, hal ini menjadi perbincangan yang hangat.

Pasalnya pada tahun lalu, banyak data penerima BSU yang tidak sesuai, atau dianggap tidak merata.

Baca Juga: Momen Bersejarah Maudy Ayunda, Ditunjuk Sebagai Juru Bicara Presiden di G20 Indonesia

Tidak sedikit pula yang berharap bahwa pemerintah akan lebih baik menurunkan harga konsumsi yang ada dibandingkan dengan pemberian BSU secara langsung.***

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Kementerian Perekonomian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah