"Mungkin karena sudah beberapa kali guru ini menegur anak-anak, terakhirnya guru ini barangkali sudah lepas kontrol," katanya.
Baca Juga: Musda Hipmi Jateng, Ganjar: Pengusaha Senior Harus Bantu Pada Pengusaha Baru
Harmin menyayangkan tindakan yang dilakukan guru tersebut kepada siswa kelas 3.
"Jadi saya juga tidak setuju atas apa yang dilakukan guru tersebut," ucapnya.
Setelah kejadian tersebut, pihak sekolah melakukan rapat bersama orang tua siswa, 15 orang tua memaafkan tindakan sang guru, namun satu orang tua lainnya belum bersedia.
Usai kejadian tersebut, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikmudora) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa guru itu telah dinonaktifkan sementara dari SDN 50 Buton.
Keputusan Dikmudora untuk menonaktifkan guru berinisial MW tersebut diambil usai hasil rapat antara kepala sekolah dan dewan guru.
Kepala Dikmudora Buton, Harmin mengatakan telah sepakat dengan kepala sekolah untuk memberikan sanksi terhadap guru tersebut.
"Jadi saya dengan kepala sekolahnya sudah sependapat untuk memberikan sanksi kepada guru itu," ucapnya.