Parah! Guru di Sulawesi Tenggara Hukum Siswanya Mengunyah Sampah, Ini Ceritanya

- 29 Januari 2022, 16:06 WIB
Ilustrasi MW, guru SDN 50 Buton, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara dinonaktifkan karena skandal menghukum belasan siswanya mengunyah sampah.
Ilustrasi MW, guru SDN 50 Buton, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara dinonaktifkan karena skandal menghukum belasan siswanya mengunyah sampah. /nytimes.com

"Mungkin karena sudah beberapa kali guru ini menegur anak-anak, terakhirnya guru ini barangkali sudah lepas kontrol," katanya.

Baca Juga: Musda Hipmi Jateng, Ganjar: Pengusaha Senior Harus Bantu Pada Pengusaha Baru

Harmin menyayangkan tindakan yang dilakukan guru tersebut kepada siswa kelas 3.

"Jadi saya juga tidak setuju atas apa yang dilakukan guru tersebut," ucapnya.

Setelah kejadian tersebut, pihak sekolah melakukan rapat bersama orang tua siswa, 15 orang tua memaafkan tindakan sang guru, namun satu orang tua lainnya belum bersedia.

Usai kejadian tersebut, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikmudora) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa guru itu telah dinonaktifkan sementara dari SDN 50 Buton.

Keputusan Dikmudora untuk menonaktifkan guru berinisial MW tersebut diambil usai hasil rapat antara kepala sekolah dan dewan guru.

Baca Juga: Viral TikTok NCT Dream Joget Mendung Tanpo Udan, Sandiaga Uno: Kita Akan Segera Menyaingi Korea Bahkan Amerika

Kepala Dikmudora Buton, Harmin mengatakan telah sepakat dengan kepala sekolah untuk memberikan sanksi terhadap guru tersebut.

"Jadi saya dengan kepala sekolahnya sudah sependapat untuk memberikan sanksi kepada guru itu," ucapnya.

Halaman:

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah