Parah! Guru di Sulawesi Tenggara Hukum Siswanya Mengunyah Sampah, Ini Ceritanya

- 29 Januari 2022, 16:06 WIB
Ilustrasi MW, guru SDN 50 Buton, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara dinonaktifkan karena skandal menghukum belasan siswanya mengunyah sampah.
Ilustrasi MW, guru SDN 50 Buton, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara dinonaktifkan karena skandal menghukum belasan siswanya mengunyah sampah. /nytimes.com

PURBALINGGAKU- Seorang guru SDN 50 Buton, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara tega menghukum belasan siswanya mengunyah sampah.

Informasi tentang guru SDN 50 Buton yang menghukum siswanya untuk mengunyah sampah ini tersebar ke media sosial, khususnya Facebook.

Informasi yang beredar luas menyebutkan bahwa guru tersebut telah menghukum 16 siswa kelas 3 di SDN 50 Buton dengan cara menyuruh mereka mengunyah sampah.

Kepala Dikmudora Buton, Harmin menceritakan, kejadian itu berawal saat guru MW mengajar siswa kelas 4 di SDN 50 Buton, namun siswa kelas 3 ribut karena belum melakukan proses belajar mengajar.

Baca Juga: Omicron Merebak, Ganjar Minta Perayaan Imlek 2022 Ditiadakan

Ia mengatakan bahwa guru kelas 3 saat itu terlambat karena sedang berteduh di rumah warga akibat terjebak hujan.

Kemudian guru MW keluar dan menegur siswa kelas 3 yang ribut dan kembali mengajar kelas 4.

Namun siswa kelas 3 kembali ribut, guru tersebut kemudian bergegas menghampiri siswa kelas 3 dan mengambil bungkus Oreo dari keranjang sampah.

Dia kemudian menyobek bungkusan tersebut menjadi kecil dan menyuruh siswa kelas 3 mengunyah sampah tersebut.

Halaman:

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x