Dua Kapal Perang TNI AL Dilelang Karena Tak Layak Pakai

- 27 Januari 2022, 14:42 WIB
KRI Teluk Mandar 514 hendak dilelang karena sudah tidak layak pakai.
KRI Teluk Mandar 514 hendak dilelang karena sudah tidak layak pakai. /lantamal7-koarmada2.tnial.mil.id

PURBALINGGAKU - Dua kapal perang (KRI) milik TNI Angkatan Laut akan dilelang karena sudah tidak layak pakai.

Kedua kapal perang tersebut ialah KRI Teluk Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Keduanya merupakan kapal perang buatan Korea tahun 1980.

Dilansir dari Antara, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebutkan, sebelum mengajukan permohonan lelang, TNI AL telah membentuk tim penelitian untuk mengkaji dua kapal perang tersebut.

"Menindaklanjuti rencana penghapusan tersebut TNI AL telah membentuk tim penelitian," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.

Baca Juga: Pasien Covid 19 varian Omicron di Jakarta Mulai Meningkat, Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit Capai 45 Persen

Dari hasil penelitian itu, secara teknis kondisi kapal sudah tidak layak untuk digunakan karena bangunan kapal banyak yang keropos.

Kondisi permesinan, kelistrikan dan peralatan navigasi sudah tidak bisa digunakan, Ssehingga tidak efisien untuk bisa memperbaiki kerusakan yang ada.

"Permesinan, kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi. Kondisi platform tidak layak digunakan, serta tidak efisien untuk diperbaiki atau di-replacement," papar Prabowo.

Karena tidak ada opsi untuk melakukan perbaikan, direkomendasikan ke Panglima TNI untuk dipindahtangankan dengan penjualan secara lelang.

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x