Saat ini, satgas BLBI tengah melakukan upaya berkelanjutan untuk mengembalikan kerugian negara.
Satgas BLBI akan terus melakukan serangkaian upaya pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur-obligor.
"Termasuk melakukan penguatan dengan mendorong penyelesaian pembahasan regulasi seperti RUU kepailitan, PKPU," ucapnya.
Baca Juga: Satu Orang Meninggal Akibat DBD di Desa Kutawis, Dinkes Purbalingga Gelar Fogging
Mahfud MD memperingatkan debitur dan obligor yang terlibat skandal kasus BLBI untuk mempersiapkan bantahan atau klaim jika terindikasi terlibat.
"Kami akan bekerja dan akan terus mengejar yang belum dapat giliran nanti, ada gilirannya. Karena semuanya tercatat," kata Mahfud.
Disclaimer: artikel ini telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul 'Update Kasus BLBI, Mahfud MD Sebut 11 Pegawai Kemenkeu Ditangkap karena Palsukan Surat-surat Aset Tanah'.***