PURBALINGGAKU - Guru Tari di Kota Malang Jawa Timur berhasil dibekuk polisi lantaran aksi cabulnya.
Guru Tari di Malang itu tega menyetubuhi tujuh orang muridnya yang masih di bawah umur.
Pria berinisial YR (37) yang kesehariannya berprofesi sebagai Guru Tari Jaranan di Kota Malang berhasil dibekuk berdasarkan laporan warga.
YR merupakan warga Klojen, Kota Malang harus berurusan dengan polisi usai mencabuli tujuh orang muridnya.
Baca Juga: KPK Melakukan OTT di Pengadilan Negeri Surabaya
Baca Juga: Mensos Risma: Masih Ada Rp 2,78 Triliun Dana Bansos Belum Disalurkan Himbara
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan, diduga YN, melakukan aksi asusilanya kepada para murid yang masih tergolong anak-anak.
"Dugaan persetubuhan dan pencabulan dilaporkan pada tanggal 17 dan 18 Januari kemarin,” terang Budi Hermanto, dalam siaran persnya, di Mapolres Malang Kota, pada Kamis 20 Januari 2022
Menurutnya, terdapat tujuh korban yang melapor sebagai korban dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka.