PURBALINGGAKU - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
OTT di Pengadilan Negeri Surabaya tersebut dilakukan pada hari Rabu, 19 Januari 2022.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK kali ini menjaring 3 orang dari Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu hakim, panitera, dan pengacara.
Baca Juga: Sendal Hilang di Masjid, Bolehkan Bawa Pulang Sandal yang Tersisa? Begini Hukumnya dalam Islam
Sebagaimana artikel yang telah terbit di Pikiranrakyat.com dengan judul "KPK OTT di Pengadilan Negeri Surabaya, Satu Ruangan Hakim Disegel."
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting membenarkan adanya operasi tangkap tangan KPK tersebut.
Baca Juga: Berkaca dari Drama Layangan Putus, Begini Seharusnya Menyikapi Masalah Pernikahan dalam Islam
Kata Martin Ginting, operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Pengadilan Negeri Surabaya tersebut dilakukan di luar jam kerja.
Di samping itu, dia menuturkan, ada satu ruangan hakim di Pengadilan Negeri Surabaya yang disegel.