11 Pegawai Kemenkeu Ditangkap, Mahfud MD : Karena Palsukan Surat Jaminan BLBI

- 20 Januari 2022, 18:29 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan update Satgas BLBI yang menyita aset debitur milik Grup Texmaco, yang tercecer di enam wilayah hingga Tangerang Banten.
Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan update Satgas BLBI yang menyita aset debitur milik Grup Texmaco, yang tercecer di enam wilayah hingga Tangerang Banten. /Tangkapan layar Youtube Kemenko Polhukam

PURBALINGGAKU - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD beberkan fakta baru terkait kasus BLBI.

Satgas BLBI berhasil menangkap sebanyak 10-11 orang baru yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan surat aset jaminan BLBI.

Dikutip Purbalinggaku dari Pikiran-rakyat.com, 11 orang tersebut merupakan pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud MD menjelaskan, 11 tersangka maling uang rakyat ditahan karena telah memalsukan surat aset BLBI.

Baca Juga: Waduh, Data Bank Indonesia Dikabarkan Diretas Kelompok Hacker Internasional

"Kalau tidak salah ada 10 sampai 11 orang ditahan sekarang di Bareskrim Polri. Sekarang sudah ditahan karena beberapa surat jaminan BLBI itu dipalsukan, dialihkantangankan dan sebagainya," kata Mahfud MD dalam keterangan virtual di YouTube Kemenko Polhukam, Kamis, 20 Januari 2022.

Menurut Mahfud, perampasan aset BLBI dan penangkapan beberapa oknum pegawai Kemenkeu terkait pemalsuan dokumen itu bukanlah aib melainkan prestasi.

"Bagi kami justru prestasi, yaitu dengan ditangkapnya beberapa oknum di Kementerian Keuangan atau di DJKN, yang memalsukan surat-surat aset tanah (jaminan BLBI)," katanya.

Baca Juga: Barcelona Akan Menjual Ousmane Dambele, Ini Sosok Penggantinya

Halaman:

Editor: Gilang Grahita

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x