PURBALINGGAKU - Sempat melambung tinggi, pemerintah secara resmi mengambil kebijakan seragamkan harga minyak goreng per liter Rp 14 ribu mulai hari ini.
Kebijakan harga minyak goreng tersebut efektif per pukul 00.01 di Indonesia pada Rabu, 19 Januari 2022.
Beberapa waktu terakhir, harga minyak goreng sempat melambung tinggi mencapai Rp20 ribu per liternya.
Melambungnya harga minyak goreng tewrsebut dirasa sangat memberatkan oleh sebagian besar masyarakat di Indonesia.
Baca Juga: Jangan Asal Pilih, Simak 3 Aplikasi Toko Kripto yang Terdaftar di BAPPEBTI
Pasalnya, minyak goreng merupakan kebutuhan mendasar sehari-hari yang wajib ada di dapur.
dilansir Purbalinggaku.com dari ANTARA, Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi memastikan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai harga minyak goreng dengan satu harga.
"Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain, produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah," kata Muhammad Lutfi.
harga minyak goreng per liter Rp14 ribu bakal berlaku untuk seluruh minyak goreng baik itu menggunakan kemasana sederhana maupun premium.