Mata Najwa Sembunyikan Identitas Narasumber, PWI: Tidak Ada Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik

- 8 November 2021, 17:24 WIB
Mata Najwa Trending di Twitter Gegara Membongkar Pengaturan Skor Liga 1 PSSI, Najwa Shihab: Perlu Lanjut Jilid 7?
Mata Najwa Trending di Twitter Gegara Membongkar Pengaturan Skor Liga 1 PSSI, Najwa Shihab: Perlu Lanjut Jilid 7? /Instagram Najwa Shihab

Baca Juga: Siapkan Desa Penyangga Mandalika, Gus Menteri Blusukan Di Lombok Timur

  • ‌Dewan Kehormatan PWI Pusat menilai tidak ada pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam program Mata Najwa TRANS 7 "PSSI Bisa Apa?" Jilid 6.
  • ‌Penolakan Najwa Shihab sebagai pemandu acara untuk membuka identitas sumber berita sebagaimana permintaan dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menunjukkan sikap profesional.
  • Penolakan Najwa Shihab tersebut menunjukkan kepatuhan terhadap etika profesi, sesuai dengan amanat Pasal 7 Kode Etik Jurnalistik yang berbunyi bahwa wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.

Baca Juga: Sembilan Desa Wisata Dukung Destinasi Super Prioritas Mandalika

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah