PURBALINGGAKU - Kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap Polsek Kembangan Jakarta Barat. Pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat melalui media sosial Instagram @siehumaspolsekkembangan.
Mendapati informasi penyalahgunaan narkoba itu, Polsek Kembangan langsung bergerak untuk memastikan kebenarannya.
Dari hasil pemeriksaan kepada terlapor ,Polsek Kembangan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di jalan kembangan raya rt 05/02 kembangan Jakarta Barat pada rabu, 27 oktober 2021.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Khoiri mengatakan keberhasilan anggota nya dalam mengungkap peredaran gelap narkoba berawal dari laporan keresahan masyarakat.
Baca Juga: Mendoan dan Ebeg Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda
”Masyarakat melaporkan pada akun resmi instagram @siehumaspolsekkembangan terkait keresahan masyarakat adanya peredaran gelap narkoba ” kata Khoiri dalam keterangan tertulis, Sabtu 30 Oktober 2021.
Berangkat dari laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan pengecekan akan kebenaran informasi tersebut
”Saat tiba dilokasi yang dimaksud pihak nya berhasil mengamankan pelaku berinisial HP als Eman (44) berikut barang bukti narkotika jenis sabu ” ujar Khoiri.
Baca Juga: Perkuat Silaturahmi, Alumni Ponpes Al-Hikmah 2 Benda Dirikan Organisasi ROHMANI di Purbalingga