Mendoan dan Ebeg Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda

- 30 Oktober 2021, 17:54 WIB
Ilustrasi tempe mendoan.
Ilustrasi tempe mendoan. /Tangkap layar Youtube.com/Isa Yang 123

PURBALINGGAKU - Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menetapkan kuliner khas Banyumas, mendoan dan seni pertunjukan ebeg sebagai warisan budaya takbenda (WBTb).

Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021 digelar di Jakarta, 26-30 Oktober.

Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Mispan mengatakan, mendoan terdaftar sebagai WBTb kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional setelah mengalami perjalanan panjang.

Proses pengusulannya sudah dilakukan sejak tahun 2020. Proses seleksi dilakukan secara berjenjang, dari seleksi administrasi oleh Sekretariat Warisan Budaya Takbenda.

Baca Juga: Anak Punk Asal Purbalingga Tertangkap Polisi Kebumen Karena Nekat Curi Motor Saat Mabuk

Kemudian, rapat usulan kesatu dan kedua oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda, serta verifikasi dan pemaparan usulan oleh dinas terkait di tingkat daerah yang mewakili.

Dinporabudpar Banyumas juga mengirimkan data foto, video, dan kajian akademis untuk kebutuhan administrasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yang selanjutnya diusulkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek.

Mispan menambahkan, sebelumnya dalam sidang yang digelar pada tahun 2020, mendoan belum bisa lolos sebagai warisan budaya takbenda.

Baca Juga: Dua Ganda Putra Indonesia Fajar/Rian dan Kevin/Marcus Perebutkan Tiket Final French Open 2021

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x