Mendoan dan Ebeg Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda

- 30 Oktober 2021, 17:54 WIB
Ilustrasi tempe mendoan.
Ilustrasi tempe mendoan. /Tangkap layar Youtube.com/Isa Yang 123

"Akan tetapi tahun ini, akhirnya bisa ditetapkan sebagai WBTb. Penetapan ini sangat membanggakan masyarakat Banyumas," katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu 30 Oktober 2021.

Mispan mengungkapkan, mendoan sudah sejak lama menjadi menu santapan sehari-hari, juga menjadi kukiner khas dan merupakan identitas masyarakat Banyumas.

Selain mendoan, kesenian ebeg juga ditetapkan sebagai WBTb kategori seni pertunjukan setelah melalui dua kali sidang.

Tim pengusul harus mempertahankan argumen karena memiliki kemiripan dengan kesenian daerah lain seperti jathilan di Purworejo dan kuda lumping di Jawa Timur.

Baca Juga: Hargai Kebebasan Berekspresi, Kapolri Gelar Bhayangkara Mural Festival 2021

"Namun secara substansi di Banyumas namanya ebeg," katanya.

Mispan menambahkan, tokoh punakawan dalam wayang Banyumasan, yakni Bawor juga diusulkan untuk ditetapkan sebagai WBTb.

Namun, usulan tersebut masih ditangguhkan karena membutuhkan kajian akademis yang lebih kuat untuk diverifikasi kembali.

Diketahui, Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 menghasilkan rekomendasi sebanyak 289 karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021 dari 28 provinsi Indonesia.***

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah