Inkop Dapat Jadi Wadah Lindungi TKBM di Indonesia

- 29 Oktober 2021, 10:30 WIB
Kemnaker: Inkop Dapat Jadi Wadah Lindungi TKBM di Indonesia
Kemnaker: Inkop Dapat Jadi Wadah Lindungi TKBM di Indonesia /Dok. Kemnaker.go.id

PURBALINGGAKU - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, menyatakan, Induk Koperasi (Inkop) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pada masa pandemi COVID-19 ini dapat terus menjadi wadah dalam melindungi para TKBM yang ada di Indonesia.

"Inkop TKBM ini harus bisa profesional dalam melaksanakan prinsip-prinsip hubungan kerja yang layak serta dapat memberikan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja," ucap Indah Anggoro Putri dalam acara Rapat Anggota Tahunan 2019-2020 Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan, pada Kamis 21 Oktober 2021.

Indah Anggoro Putri mengungkapkan, menjelang diterapkannya modernisasi pelabuhan-pelabuhan di Indonesia serta sistem digitalisasi yang berkembang cepat saat ini, menuntut adanya perubahan ke arah lebih baik untuk dapat bersaing dengan pelabuhan-pelabuhan di negara lain.

 Baca Juga: Ditemukan Emas yang Diduga Harta Karun Peninggalan Kerajaan Sriwijaya

"Kita harus buktikan Indonesia bukan hanya poros maritim dunia, tetapi juga sebagai negara dengan layanan logistik terbesar dan profesional di kawasan Regional, Asia bahkan Dunia," ucapnya.

Menurutnya, TKBM harus lebih qualified untuk dapat bersaing secara global. Adapun Inkop harus bisa menjadi wadah penggerak TKBM menuju lebih baik dan kompeten.

Ia menambahkan, Kemnaker juga konsern membina TKBM dalam memasuki era modernisasi pelabuhan dengan memastikan setiap TKBM mendapatkan akses pelatihan dalam menghadapi perubahan teknologi saat ini.

"Itu penting harus diupayakan oleh Inkop TKBM di seluruh Indonesia, Kemnaker dan BNSP siap untuk mendampingi seluruh Inkop TKBM dalam pelaksanaan sertifikasi," katanya.

Baca Juga: All New Honda City Sedan Resmi Dirilis di Indonesia, Dibanderol Rp355 juta

Halaman:

Editor: Billy Widoera Kharisma

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah