Kabar Gembira, Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Mulai Diizinkan Pemerintah Setelah 20 Bulan Sepi

- 28 Oktober 2021, 10:06 WIB
Jubir Pemerintah untuk Covid 19 dr Raisa Broto Asmoro sampaikan kegiatan keagamaan akan mulai diizinkan namun harus memenuhi beberapa syarat
Jubir Pemerintah untuk Covid 19 dr Raisa Broto Asmoro sampaikan kegiatan keagamaan akan mulai diizinkan namun harus memenuhi beberapa syarat /Foto : tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/


PURBALINGGAKU - Pemerintah telah resmi mulai mengizinkan digelarnya kegiatan keagamaan oleh masyarakat. Sebelumnya selama masa pandemi Covid 19, masyarakat tidak diperkenankan menyelenggarakan kegaiatan yang bersifat kerumunan untuk menghindari penyebaran virus corona.

Keputusan mulai diizinkannya kegiatan keagamaan dapat dilaksanakan disampaikan juru bicara pemerintah untuk Covid 19 Dr Reisa Broto Asmoro melalui keterangan virtual, Rabu 27 Oktober 2021.

Menurut Reisa meskipun kegiatan keagamaan mulai diizinkan setelah 20 bulan tidak diperbolehkan dilaksanakan, teknis pembukaan kegiatan keagamaan akan diterapkan pemerintah secara bertahap.

“Tentunya ini bertahap ya. Dan kegiatan itu juga dilakukan setelah menunggu kurang lebih sekitar 20 bulan. Sampai situasi lebih kondusif,” katanya dalam siaran virtual Rabu, 27 Oktober 2021.

Baca Juga: Hadiri Pengajian Muhammadiyah di Yogya, Anies Baswedan: Anak Muda Selalu Berfikir Kebaruan

Raisa menjelaskan meskipun diizinkan pemerintah akan menerapkan sejumlah persyaratan agar pelaksanaannya dapat berjalan baik dan aman dari potensi sebaran Covid 19.

“Tentu harus diperhatikan beberapa syarat yang memang harus dipenuhi kalau kita mau melakukan upacara atau kegiatan keagamaan di masyarakat,” ujar Raisa.

Dalam keterangannya, Raisa mencontohkan pelaksanaan kegiatan keagamaan belum lama ini di Bali, Kegiatan 'Ngaben' juga telah kembali dapat dilaksanakan secara besar-besaran.

Baca Juga: Refleksi Sumpah Pemuda 1928, Mahfud MD: 'Pemuda dan Pemudi Bisa Meruntuhkan Gunung'

“Saya sempat mengamati langsung kegiatan keagamaan di Bali Berapa tanggal 8 Oktober 2021 yang lalu telah diadakan acara kremasi seorang tokoh besar atau pelebon ya atau Ngaben ya pendeta yang waktu itu dilaksanakan secara besar-besaran,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah