PURBALINGGAKU - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan kepada Kepolisian masih bergulir.
Luhut Binsar Pandjaitan bersama terlapor Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti akan menjalani tahap mediasi.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard menyampaikan mediasi antara Luhur Binsar Pandjaitan dan Haris Azhar akan dilakukan pada Senin 1 November 2021.
"Jadi, sudah sepakat waktunya Senin depan. Biar bisa ketemu," kata Kompol Rovan Richard dikutip dari PMJ News, Senin 25 Oktober 2021.
Baca Juga: Mediasi Luhut dan Haris Azhar Ditunda, Kuasa Hukum Sebut Proses Mediasi atas Inisiatif Penyidik
Kuasa Hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat Sebelumnya menyebut mediasi dijadwalkan dilakukan hari ini. Namun dipastikan mediasi antara kliennya dengan Luhut batal dilakukan.
"Dipastikan tidak ada jadwal mediasi hari ini," kata Nurkholis.
Diberitakan sebelumnya Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: BKI Harus Didorong Setara dengan Badan Klasifikasi Asing