BKI Harus Didorong Setara dengan Badan Klasifikasi Asing

- 25 Oktober 2021, 10:30 WIB
BKI Harus Didorong Setara dengan Badan Klasifikasi Asing
BKI Harus Didorong Setara dengan Badan Klasifikasi Asing /Dok. BUMN.go.id

PURBALINGGAKU - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI menggelar kegiatan tahunan Oversight Program Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Survei dan Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia/BKI (Persero) sebagai amanat dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia KP No. 249 Tahun 2018.

Kegiatan ini digelar sebanyak dua kali dalam satu tahun sebagai bagian pengawasan terhadap pelaksanaan survei dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia oleh BKI.

Program oversight tahun ini diawali dengan kunjungan ke 2 (dua) kantor cabang BKI yaitu kantor cabang BKI Bitung, Sulawesi Utara pada tanggal 12 – 14 Oktober 2021 dan kantor cabang BKI Pontianak, Kalimantan Barat pada tanggal 13 – 15 Oktober 2021 dan diakhiri di kantor pusat BKI pada tanggal 19 Oktober 2021.

Baca Juga: Jokowi Dorong Pertumbuhan Industri Energi Terbarukan, Minyak Sawit Mentah Bisa Jadi Unggulan Indonesia

Program oversight ini dihadiri langsung oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ahmad Wahid, ST, MT, M. Mar. E beserta jajarannya.

Sementara dari BKI diwakili Mohamad Cholil selaku Direktur Operasi beserta jajaran Kepala departemen dan kepala divisi.

Direktur Operasi BKI, Mohamad Cholil menyampaikan bahwa dalam perjalanan pendelegasian ini BKI terus berupaya meningkatkan pelayanan pelaksanaan survei dan sertifikasi statutoria ini.

“Kami selalu berupaya selalu konsisten dan melakukan percepatan di tiap lini dalam menjalakan amanah ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Parlemen AS Desak Facebook Hentikan Proyek Dompet Digital Kripto 'Novi'

Halaman:

Editor: Billy Widoera Kharisma

Sumber: BUMN.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah