PURBALINGGAKU - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai akses perbankan yang sulit membuat masyarakat lebih memilih pinjaman online (pinjol) daripada pendanaan perbankan.
Untuk itu, dia meminta pemerintah dan otoritas perbankan mempermudah akses kredit dan pembiayaan lainnya.
"Syarat yang harus dipenuhi banyak dan proses yang panjang. Kesulitan inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku pinjaman online," kata LaNyalla seperti dikutip dari Antara, Minggu, 24 Oktober 2021.
Baca Juga: Soal Jerat Pinjol, Rocky Gerung Sentil Kegagalan Pemerintah dalam Bidang Ekonomi
Di tengah pandemi ini, lanjut LaNyalla, masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Banyak masyarakat memilih pinjaman online ilegal yang minim syarat, namun pada akhirnya terjerat cicilan dan bunga tinggi.
Dia menyarankan pemerintah dan otoritas perbankan mencari langkah efektif untuk mendorong masyarakat menggunakan paltform pendanaan perbankan.
"Pelaku UMKM banyak yang kesulitan mengakses KUR karena belum memiliki surat izin usaha sebagai syarat pengajuan. Harusnya hal-hal seperti ini bisa lebih disederhanakan namun tetap bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Terkait penegakan hukum kasus pinjol, LaNyalla mengapresiasi tindakan kepolisian dengan melakukan penggerebekan kantor pinjol.