Kapolda Sulteng Minta Maaf atas Perbuatan eks Kapolsek di Parimo Tiduri Anak Tahanan

- 24 Oktober 2021, 21:03 WIB
Kapolda Sulteng menggelar Konferensi Pers terkait hasil putusan Sidang Kode Etik Profesi.
Kapolda Sulteng menggelar Konferensi Pers terkait hasil putusan Sidang Kode Etik Profesi. /ANTARA/Kristina Natalia/am/

PURBALINGGAKU - Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sulteng atas dugaan perbuatan asusila eks Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), berinisial Iptu IDGN.

Sebelumnya, Iptu IDGN diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengajak seorang remaja perempuan berinisal S yang berdomisili di Kabupaten Parimo berhubungan badan.

IDGN diduga berjanji kepada S akan membebaskan ayahnya yang terjerat kasus pidana pencurian hewan ternak jika menuruti keinginannya.

Hingga perbuatan tersebut dilakukan dua kali, IDGN tidak kunjung membebaskan ayah S.

“Selaku Kapolda Sulteng saya menyampaikan permohonan maaf saya kepada masyarakat karena masih ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin,” kata Rudy seperti dikutip dari Antara, pada Minggu 24 Oktober 2021.

Baca Juga: LaNyalla Minta Pemerintah Permudah Akses Perbankan Agar Masyarakat Keluar dari Jerat Pinjol

Rudy menegaskan, sesuai dengan instruksi Kapolri akan menindak dan memberikan hukuman tegas kepada anggota Polri yang melakukan kesalahan maupun pelanggaran hukum lainnya.

“Kami akan tegas menangani anggota yang terbukti salah,” sebutnya.

Kapolda mengaku sudah berkunjung ke rumah korban. Di hadapan keluarganya, Rudy berjanji akan bertindak profesional dalam menindak IDGN.

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah