Kode Pelat Nomor Khusus Mobil dan Fungsinya yang Berlaku di Indonesia, Bagaimana Punya Rachel Vennya

- 23 Oktober 2021, 15:30 WIB
kenali kode pelat nomor khusus bagi mobil sebagai informasi anda, ada yang mirip dengan punya Rachel Vennya
kenali kode pelat nomor khusus bagi mobil sebagai informasi anda, ada yang mirip dengan punya Rachel Vennya /Instagram @ruzhanul

Salah satunya adalah RFS yang artinya Reformasi Sekretariat Negara. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan pejabat sipil negara.

Baca Juga: Lirik Lagu Angin Dipopulerkan Dewa 19

Lebih spesifik, kode RFS khusus diperuntukkan bagi pejabat eselon 1 (setingkat Direktur Jenderal di kementerian).

RFO, RFH, dan RFQ dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat eselon 2 (setingkat Direktur di kementerian).

RFH sendiri sama seperti RFS memiliki kepanjangan yakni Reformasi Hukum yang menjadi kendaraan petinggi departemen pertahanan dan keamanan.

Baca Juga: PTPP Terapkan Inovasi & Teknologi Pembangunan Sirkuit Mandalika

Ada lagi beberapa jenis pelat lainnya seperti:

RFP: Reformasi Polisi. Kode ini dikhususkan untuk pejabat Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
RFD: Reformasi Darat. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Darat.
RFL: Reformasi Laut. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Laut.
RFU: Reformasi Udara. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Udara.

Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Jaktim Ternyata Mahasiswa, Film Porno Jadi Motifasi Tindakan Bejadnya

Ada ketentuan khusus untuk pelat nomor RF (RFS) yang digunakan sebagai kendaraan dinas.

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah