Pemilik Ladang Ganja di Aceh Sulit Ditangkap, BNN Ungkap Sebabnya

- 20 Oktober 2021, 19:30 WIB
Personel Kepolisian Polres Aceh Besar membakar pohon ganja siap panen saat operasi pemusnahan ladang ganja di kawasan Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Aceh.
Personel Kepolisian Polres Aceh Besar membakar pohon ganja siap panen saat operasi pemusnahan ladang ganja di kawasan Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Aceh. /SYIFA YULINNAS/ANTARA FOTO

PURBALINGGAKU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Provinsi Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 3,5 hektare dengan jumlah tanaman mencapai 18 ribu pohon.

Ladang ganja tersebut berada di kawasan pegunungan  Kabupaten Aceh Besar, tepatnya di Desa Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimeum.

Pengungkapan ladang ganja tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Tetapi, petugas BNN Provinsi Aceh tidak menemukan pemilik ladang ganja tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh AKBP Mirwazi seperti dikutip dari Antara pada Rabu, 20 Oktober 2021 menjelaskan modus yang digunakan petani ganja.

Baca Juga: Facebook Setuju Bayar 14,25 juta dolar AS atas Gugatan Diskriminasi Perekrutan Pekerja

Mereka menanam pohon ganja di daerah peebukitan yang sulit dijangkau kemudian ditinggal. Sampel tanaman dibawa ke rumah.

Saat diketahui sudah berusia tiga bulan, petani ganja langsung naik ke ladang untuk panen.

"Jadi mereka tidak menginap di ladang. Saat petugas menemukan ladang ganja dan memusnahkan biasanya mereka sudah mengetahui informasinya sehingga pemiliknya sulit diungkap," katanya.

AKBP Mirwazi mengatakan wilayah Lamteuba merupakan daerah subur dan sering ditemukan ladang ganja.

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah