Buntut Kasus Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Lima Saksi Dugaan Maling Uang Rakyat

- 9 September 2021, 15:54 WIB
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. /ANTARA

PURBALINGGAKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah Tahun 2017-2018.

Kelima saksi itu ialah Direktur 2 PT Bumi Rejo Budhi Irawan dan Direktur CV Gayam Konstruksi Zen Muhammad. Kemudian, kasir PT Bumi Rejo Susi Widiyanti, Komisaris PT Sambas Wijaya Eling Purwoko, dan I Putu Doddy selaku Dirut PT Buton Tirto Baskoro.

Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono bersama Kedy Afandi (KA) dari pihak swasta.

KPK memeriksa para saksi di Gedung Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kabupaten Bantul, DIY, pada tanggal 7 dan 8 September 2020.

Baca Juga: Sah! Leasing Boleh Sita Paksa Kendaraan Kredit Macet di Jalanan Tanpa Proses Pengadilan, Ini Penjelasannya

Saksi Budhi Irawan dan Zen Muhammad dipanggil untuk konfirmasi persyaratan mengikuti proses lelang di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara. Tetapi, Zen tidak hadir dengan alasan sakit dan akan dilakukan penjadwalan ulang.

"Diduga para calon peserta lelang diwajibkan untuk mendapatkan dukungan peralatan hanya melalui PT BR (Bumi Rejo)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, seperti dikutip Purbalinggaku.com dari Antara, Selasa 7 Desember 2021.

Sedangkan saksi Putu Doddy, dikonfirmasi mengenai paket pekerjaan yang pernah dikerjakan oleh PT Buton Tirto Baskoro di Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2017-2018.

Baca Juga: Korban Tewas Insiden Kebakaran Lapas Tangerang bertambah Tiga Orang

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah