Ini Total Aset Sitaan Lukas Enembe yang Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto

26 Desember 2023, 21:53 WIB
Aset sitaan KPK milik Lukas Enembe, Eks Gubernur Papua sekaligus terpidana kasus suap dan gratifikasi /Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA

PURBALINGGAKU- Lukas Enembe, Eks Gubernur Papua 2 periode, yang juga menjadi terpidana kasus korupsi, akhirnya meninggal dunia, Selasa, 26 Desember 2023. Dia wafat saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Jenazah Lukas Enembe akan dibawa kembali ke Jayapura, Rabu (27/12). Informasi ini disampaikan kuasa hukumnya, Antonius Eko Nugroho. Namun belum diketahui lokasi dan tempat pemakaman.

Beberapa bulan terakhir, Lukas sedang menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi, di Jakarta. Selama menjalani sidang, kondisi kesehatannya memang tampak menurun dan dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto.

Baca Juga: Pemerhati Sospol Sebut Kurangnya Sosialisasi Terkait Batas Waktu Pelaporan, Ini Kata Bawaslu Banyumas

Lebih lanjut, berapa sebenarnya total aset sitaan KPK milik Lukas Enembe? Diantaranya uang senilai Rp. 81.994.493.000 disita oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam perkara tindak pidana pencucian uang dari Lukas Enembe.

"Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam tindak pidana pencucian uang, KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset (Lukas Enember, red)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/12) silam.

Nominal uang yang disita terdiri atas mata uang rupiah sebesar 81.628.693.000, mata uang dolar Singapura 26.3000, mata uang dolar Amerika Serikat 5.100, yang apabila dikurs ke dalam Rupiah secara keseluruhan totalnya Rp. 81,9 miliar. 

Selain uang tunai, terdapat aset yang disita oleh penyidik KPK, diantaranya satu unit apartemen senilai Rp. 2 miliar di Jakarta, tanah dengan luas 1.525 meter persegi dan bangunan di Jayapura.

Baca Juga: Tips Social Media Management (SMM) untuk Kebutuhan Bisnis Anda

Satu bidang tanah berikut bangunan rumah tinggal yang ada di Jakarta senilai Rp5,3 miliar, tanah seluas 682 meter persegi beserta bangunan di Jayapura senilai Rp682 juta, tanah seluas 862 meter persegi beserta bangunan di atasnya di Kota Bogor senilai Rp4,3 miliar, tanah seluas 2.199 meter persegi beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp1 miliar, tanah seluas 2.000 m2 beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp1 miliar.

Satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp510 juta, satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp700 juta, rumah tipe 36 di Koya Barat senilai Rp184 juta, sertifikat hak milik tanah di Koya Koso, Abepura, senilai Rp47,6 juta, sertifikat hak milik tanah beserta bangunan berbentuk sasak NTB yang rencananya akan dibangun rumah makan di Koya Koso, Abepura, senilai Rp2.7 miliar, dua keping emas batangan senilai Rp1.7 miliar.

Kemudian empat koin emas bertuliskan Property of Mr Lukas Enembe senilai Rp41 juta, satu buah liontin emas berbentuk kepala singa senilai Rp34 juta, 12 cincin emas bermata batu, satu cincin emas tidak bermata, dua cincin berwarna silver emas putih, biji emas dalam satu buah tumblr.***

Editor: Tias Cahya

Sumber: Lensa Banyumas

Tags

Terkini

Terpopuler