Fico Fachriza Terjerat Kasus Narkoba, Arie Kriting Sampaikan Rasa Simpatinya

15 Januari 2022, 18:00 WIB
Fico Fachriza ditangkap karena kasus narkoba, Arie Kriting sampaikan pesan kepada sang komika dan warganet. /Kolase Foto Instagram.com/@ficofachriza_/@arie_kriting

PURBALINGGAKU - Komedian Fico Fachriza terjerat kasus narkoba dengan barang bukti tembakau sintetis.

Menanggapi hal tersebut, sahabat sesama komedian Arie kriting turut menyampaikan rasa simpatinya.

Arie Kriting menyampaikan dukungannya kepada Fico Fachriza melalui unggahan Instagramnya.

Dalam Unggahan Instagram Arie Kriting menunjukan menunjukkan foto Fico Fachriza menangis dipelukan Ananta Rispo, kakaknya.

Baca Juga: Geger Fico Fachriza Terjerat Kasus Narkoba, Ini Penjelasan BNN Purbalingga Tentang Tembakau Gorila

"Izinkan saya menaruh simpati pada sahabat saya Fico Fachriza dan Ananta Rispo sejenak," tulisnya seperti yang dikutip Purbalinggaku.com dari Instagram @arie_kriting pada Sabtu, 15 Januari 2022.

Arie Kriting menegaskan, simpatinya diberikan kepada Fico Fachriza dan Ananta Rispo sebagai sahabat. Bukan pada tindakannya yang menyalahgunkan narkoba.

"Dalam segala tingkatan, penyalahgunaan narkoba adalah keliru dan tidak boleh dicontoh," kata Arie Kriting.

Baca Juga: Jangan Asal Posting dan Jual, Ini Risiko Bermain NFT Menurut Pakar Digital UI

Sebagai seorang sahabat sesama jebolan SUCI, Fico Fachriza merupakan sosok yang baik di matanya.

"Baik banget sahabat yang satu ini. Selalu fair sama orang lain. Gak pernah jahat ataupun curang," katanya.

Arie Kriting berharap semoga Fico Fachriza bisa mengambil pelajaran dari kesalahanya kali ini.

Baca Juga: Cara Download Video Youtube TikTok Convert Jadi MP3 di Y2Mate & YTMP3 Online Tanpa Aplikasi

"Semoga setelah melalui ujian ini, banyak hikmah dan kebaikan bisa tercapai. Tabah dan kuatkan hati ya brother," kata Arie Kriting.

Sebelumnya, Fico Fachriza resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba berjenis tembakau sintetis.

Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat Tasikmalaya dengan judul: Simpati kepada Fico Fachriza, Arie Kriting: Semoga Segera Bisa Terlepas dari Jeratan Narkoba 

Fico diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Meteo Jaya, dirumahnya dikawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 13 Januari 2022 sekira pukul 18.15 WIB.

Atas perbuatanya, Fico Fachriza terancam hukuman penjara paling berat selama 12 tahun.***

 

Editor: Gilang Grahita

Tags

Terkini

Terpopuler