Thailand Bolehkan Warganya Tanam Ganja di Rumah

- 26 Januari 2022, 10:59 WIB
Ilustrasi ganja. /Pixabay/CBD-Infos-com.
Ilustrasi ganja. /Pixabay/CBD-Infos-com. /

Baca Juga: Nikmati Kesegaran dan Kehangatan Soto Ayam Spesial, Ini Resep dan Cara Membuatnya

Pihaknya akan melakukan inspeksi acak atas penanaman ganja tersebut.

Rancangan undang-undang itu memberi sanksi penanaman ganja tanpa sepengetahuan pemerintah dengan denda 20.000 baht.

Kemudian, denda 300.000 baht dan atau tiga tahun penjara jika menjual ganja tanpa lisensi.

Langkah ini merupakan langkah terbaru dalam rencana Thailand untuk mempromosikan ganja sebagai tanaman komersial.

Baca Juga: Ungkapkan Terima Kasih, Meotel Purwokerto Beri Penghargaan Untuk Customer

Sekitar sepertiga dari tenaga kerja Thailand bekerja di bidang pertanian, menurut data Bank Dunia.

Perusahaan minuman dan kosmetik di Thailand tahun lalu bergegas untuk meluncurkan produk dengan rami dan CBD (senyawa kimia yang berasal dari tanaman ganja), setelah penggunaannya disetujui untuk barang-barang konsumen.***

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x