Iran Kembali Peroleh Hak Suara di PBB, Korsel Buka Pembekuan Aset Iran untuk Lunasi Iuran ke PBB

- 23 Januari 2022, 23:21 WIB
Ilustarasi PBB.
Ilustarasi PBB. /Pixabay/edgarwinkler

PURBALINGGAKU - Pemerintah Iran bakal mendapatkan kembali hak suaranya di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sebelumnya, hak suara Iran di PBB dicabut lantaran Teheran gagal membayar tunggakan iuran ke badan dunia itu.

Dana untuk pembayaran tunggakan sebesar 18 juta dolar AS setara Rp258 miliar akhirnya dibayarkan melalui aset Iran yang dibekukan di Korea Selatan.

"Korsel pada Jumat menyelesaikan pembayaran tagihan Iran di PBB sekitar 18 juta dolar dengan dana Iran yang dibekukan di Korea Selatan, lewat kerja sama aktif dengan badan-badan terkait seperti Pengendalian Aset di Departemen Keuangan AS dan Sekretariat PBB," kata kementerian keuangan Korsel dalam sebuah pernyataan dikutip dari Reuters.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dinilai Paling Cocok Jabat Kepala Otorita Ibu Kota Negara

Iran kehilangan hak suara pada bulan lalu karena gagal melunasi tagihan sebagai akibat dari sanksi-sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat.

Sementara, pencairan aset Iran yang berada di luar negaranya dan dibekukan, memerlukan izin dari AS.

Iran pekan lalu mendesak Korea Selatan membantu membayarkan iuran PBB dengan dana yang dibekukan karena khawatir kehilangan hak suara di PBB.

Baca Juga: Epidemiolog Minta Pembelajaran Tatap Muka Ditunda Sampai Lewat Masa Krisis Gelombamg Omicron

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x