"Pelaku memiliki rencana untuk memperkosa dan membunuh korban saat bersentuhan dengan punggung pelaku," ujarnya.
Akhirnya, pelaku mencari tempat sepi untuk merealisasikan niat jahatnya. Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman mati atau penjara sekurang-kurangnya selama 20 tahun.***