PURBALINGGAKU- Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan TIL (21), yang sebelumnya ditemukan jenazahnya di Tobong Bata Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas (25/12/23).
Pelaku berinisial SR (22) merupakan warga Sokaraja yang berdomisili di Desa Karangtengah, Kecamatan Kembaran, diringkus di jalan raya area Kecamatan Kalibagor saat mengendari motor, Minggu (31/12/23).
Baca Juga: Klaim Dirinya Selebgram Muslim Syaebani Di Serang Heters
Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, Kasat Reskrim Polresta Banyumas mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Jalan umum Kecamatan Kalibagor saat mengendari sepeda motor. "Kami amankan, Minggu 31 Desember 2023 kemarin, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku," ujarnya, Jumat (5/12).
Titik terang kasus penemuan jenazah ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari sejumah saksi, seperti keluarga, teman, dan orang-orang yang berada di lingkungan Tobong Bata, Desa Pliken.
“Petugas berhasil mengamankan pelaku di Kalibagor. Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri ke Yogyakarta,” imbuhnya.
Baca Juga: Korupsi Honor Nakes untuk Piknik dan Beli Pom Mini, Kepala Puskesmas Kutasari Purbalingga Ditahan
Perlaku SR (22) dan korban TIL (21) sudah saling mengenal selama lima bulan. Keduanya sering melakuakn komunikasi melalui media sosial dan WhatsApp.
Pada hari kejadian (25/12), pelaku yang bekerja sebagai buruh lepas mengajak korban untuk jalan-jalan. Lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku menjemput korban di wilayah Sumbang dan berboncengan.