PURBALINGGAKU - Kabar bahagia datang dari musisi Anji yang memiliki nama lengkap Erdian Aji Prihartanto.
Setelah sebelumnya, Anji ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada 11 Juni lalu saat ini dirinya dibebaskan.
Anji dinyatakan bersalah karena pada saat penangkapan didapati barang bukti 30 gram narkotika ganja dan yang lainnya.
Selain itu dari hasil pemeriksaan tes urine, Anji dinyatakan positif mengkonsumsi barang haram berupa ganja.
Dari penangkapan di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur akhirnya Anji divonis majelis hakim dengan empat bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Saat ini Musisi Anji telah resmi bebas pasca menjalani rehabilitasi lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba itu.
Baca Juga: Denny Sumargo Ditipu Eks Manager, Uang Ratusan Juta Digelapkan
Kakak Anji, Erie membenarkan kabar bebasnya sang adik. Erie, Anji bebas pada hari Kamis 21 Oktober 2021 malam.