Agar prinsip syariah ini dapat berjalan sesuai dengan aturan maka perusahaan sendiri mempunyai dewan pengawas syariah yang menjadi aturan wajib untuk dipatuhi setiap perusahaan.
Fungsinya yaitu untuk mengawasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah dalam proses berjalannya kegiatan usaha dari lembaga keuangan berbasis syariah.
Dengan adanya pengawasan yang ketat, maka perusahaan berlaku lebih aman dengan menghindarkan diri dari berbagai unsur seperti riba, gharag atau ketidakjelasan, dan maysir atau untukng-untungan.
Karena sesuai dengan syariat Islam maka boleh dikatakan jika investasi ini merupakan investasi yang hanya boleh melibatkan berbagai instrument yang dianggap halal.
Itulah penjelasan tentang asuransi syariah dibandingkan asuransi konvensional yang bisa Anda pahami. Semoga bermanfaat.***