Waspada! Simak Bahaya Pinjaman Online Ilegal

- 31 Agustus 2023, 19:25 WIB
Pinjaman online atau pinjol ilegal kerap menawarkan layanan pencairan dana secara instan dengan syarat yang mudah melalui SMS.
Pinjaman online atau pinjol ilegal kerap menawarkan layanan pencairan dana secara instan dengan syarat yang mudah melalui SMS. /FREEPIK/jcomp/

PURBALINGGAKU-Bahaya pinjaman online ilegal sudah banyak terbukti dari berbagai kasus, seperti bunuh diri akibat tekanan karena tidak sanggup membayar tagihan dan dendanya.

Meskipun sudah terdapat korban hingga ditutupnya aplikasi pinjaman online, namun tidak menyurutkan sindikat tersebut untuk membuat yang baru. 

Baca Juga: Catat! Berikut Cara Menabung yang Benar untuk Masa Depan

Risiko dan Bahaya Pinjaman Online Ilegal

Lalu apa saja risiko dan bahaya pinjaman online ilegal? Simak penjelasannya berikut ini.

Yang pertama sudah jelas Anda akan mendapatkan suku bunga yang tinggi bahkan jauh lebih tinggi dari pinjaman di Bank. Bahkan ada juga yang menerapkan bunga harian hingga 4 persen.

Sepintas mungkin angkanya kecil sementara bank membebankan 12 – 13 persen namun jangkanya tahunan, sementara pinjol harian.

Setelah itu, Anda juga akan dikenakan beban biaya administrasi yang terbilang cukup besar. Bahkan biaya tersebut dapat mencapai 30 persen dari nominal yang Anda pinjam.

Sehingga semakin besar nominal yang Anda pinjam maka akan semakin besar pula biaya administrasinya. Sangat merugikan bukan? Sudah biaya suku bunganya tinggi ditambah biaya administrasinya pun tinggi.

Halaman:

Editor: Tias Cahya

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x