Kelebihan Asuransi Syariah Dibandingkan Asuransi Konvensional

- 31 Agustus 2023, 20:03 WIB
Dasar Hukum Asuransi Syariah
Dasar Hukum Asuransi Syariah /Pexels.com / Dina Nasyrova/

Baca Juga: Waspada! Simak Bahaya Pinjaman Online Ilegal

Dengan kata lain, apabila Anda membeli produk asuransi tersebut maka sudah secara otomatis risiko yang Anda beli dijamin oleh perusahaan secara ekonomis.

Keunggulan asuransi syariah lainnya yaitu terletak pada akadnya atau perjanjiannya yang sesuai dengan syariat Islam untuk saling tolong menolong. Sehingga pihak perusahaan hanya memfasilitasi antar pesertanya.

Selanjutnya yaitu persoalan kepemlikan dana dimana prinsip syariah menggunakan dana kolektif atau bersama dari semua pesertanya.

Sehingga apabila terjadi musibah dari salah satu pesertanya maka yang lainnya akan membantu atau katakanlah memberi santunan dari dana kolektif tersebut.

Prinsip semacam ini tidak berlaku pada prinsip kovensional karena penentuan dana nasabah didasarkan pada pembayaran premi nasabah per bulannya.

Prinsip syariah juga menekankan prinsip surplus underwriting dimana lebih baik daripada konsep pengelolaan underwriting yaitu dana kolektif yang sudah dikurangi oleh berbagai hal seperti reasuransi, pembayaran santunan dan cadangan teknis.

Baca Juga: Catat! Berikut Cara Menabung yang Benar untuk Masa Depan

Proteksi syariah akan membagikan surplus tersebut kepada semua peserta yang disesuaikan dengan aturan dan kesepakatan.

Sementara produk konvensional ini tidak mengenal adanya pembagian surplus underwriting, sehingga keuntungan secara underwriting ini akan menjadi milik perusahaan asuransi. 

Halaman:

Editor: Tias Cahya

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah