Baca Juga: Quraish Shihab: Boleh Berdoa Menggunakan Bahasa Indonesia Saat Sholat, Begini Caranya
Islam menghargai naluri manusia. Ia bahkan mendahulukan kepentingan manusia (haqq al-'ibâd) atas “hak Allah”.
Karena itu, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) kalau suaminya ada di tempat, kecuali dengan seizin suaminya” (HR. Bukhârî).
Ini karena dikhawatirkan jangan sampai kebutuhan seksual suami yang mendesak—jika tidak dilayani—menjerumuskannya dalam dosa.
Demikianlah penjelasan hukum seks menurut islam dalam buku Muhammad Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal yang Patut Anda Ketahui. Wallahu A'lam Bishawab.***