PURBALINGGAKU – Cendekiawan muslim, Prof Dr Muhammad Quraish Shihab menjelaskan hukum menahan buang angin saat sholat.
Quraish Shihab yang merupakan ahli tafsir Al Quran tersebut menerangkan berbagai pandangan ulama terkait menahan buang angin saat sholat
Dalam buku ‘Muhammad Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal yang Patut Anda Ketahui (2008)’, ayahanda Najwa Shihab tersebut mengungkapkan, menahan buang angin saat sholat tidak lantas membuat sholat itu batal.
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahîh-nya melalui istri Nabi, 'Â’isyah ra, bahwa dia mendengar Nabi SAW bersabda:
Baca Juga: Quraish Shihab Jelaskan Hukum Mengecat Rambut Sahnya Sholat
“Tidak ada shalat dengan hadirnya makanan, dan tidak ada shalat pula bagi orang yang didorong oleh kedua yang buruk (air kecil dan air besar).”
Para ulama, kata Quraish Shihab, hanya memasukkan “buang angin” atau kentut di dalam larangan tersebut.
Pengarang kitab Subul as-Salâm menyatakan, kalau yang bersangkutan tidak didorong oleh hal-hal itu, dan hanya sekadar merasakan adanya “panggilan” untuk membuangnya, maka ini tidak termasuk dalam larangan di atas.
Baca Juga: Quraish Shihab Jelaskan Hukum Keliru Saat Mengumandangkan Azan