Bolehkah Sholat Sunah 2 Rakaat Setelah Ashar dan Sebelum Maghrib? Ini Jawaban Quraish Shihab

- 30 Maret 2022, 17:00 WIB
Quraish Shihab menjelaskan hukum tentang sholat sunah dua rakaat setelah ashar dan sebelum maghrib dalam buku ‘Muhammad Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal yang Patut Anda Ketahui (2008)’
Quraish Shihab menjelaskan hukum tentang sholat sunah dua rakaat setelah ashar dan sebelum maghrib dalam buku ‘Muhammad Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal yang Patut Anda Ketahui (2008)’ /Tangkap Layar Podcast Quraish Shihab

PURBALINGGAKU – Ahli Tafsir Al Quran, Prof Dr Muhammad Quraish Shihab menerangkan hukum sholat sunah dua rakaat setelah ashar dan sebelum maghrib.

Quraish Shihab yang merupakan pendiri sekaligus direktur Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) tersebut menjelaskan berbagai pandangan ulama tentang sholat sunah dua rakaat setelah ashar dan sebelum maghrib.

Quraish Shihab menuturkan, sholat sunnah dua rakaat sebelum shalat fardu Maghrib ditemukan dalam beberapa hadits Nabi SAW dan analisis para ulama.

Baca Juga: Apakah Menahan Buang Angin Bisa Membatalkan Sholat? Ini Jawaban Quraish Shihab

Dalam buku ‘Muhammad Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal yang Patut Anda Ketahui (2008)’, dia menulis, Imam Bukhârî, Muslim, dan Abû Dâwûd meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda:

“Kerjakanlah shalat dua rakaat sebelum Maghrib (yakni, sesudah azan Maghrib), kerjakanlah shalat dua rakaat sebelum Maghrib!"

Pada kali ketiga, beliau menambahkan: "Bagi siapa saja yang mau (tambahan ini), ”karena beliau tidak senang kalau orang menjadikan shalat itu sebagai kebiasaan.

Baca Juga: Apakah Mengecat Rambut Dapat Membuat Sholat Tidak Sah? Ini Jawaban Quraish Shihab

Imam Bukhârî, Muslim, dan an-Nasa'î meriwayatkan juga bahwa sahabat Nabi, Anas bin Mâlik, menjawab ketika ditanya oleh al-Mukhtår bin al-Muqaffal:

Halaman:

Editor: M Fahmi

Sumber: Buku Muhammad Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah