PURBALINGGAKU – Ahli Tafsir Al Quran, Prof Dr Muhammad Quraish Shihab menerangkan hukum sholat sunah dua rakaat setelah ashar dan sebelum maghrib.
Quraish Shihab yang merupakan pendiri sekaligus direktur Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) tersebut menjelaskan berbagai pandangan ulama tentang sholat sunah dua rakaat setelah ashar dan sebelum maghrib.
Quraish Shihab menuturkan, sholat sunnah dua rakaat sebelum shalat fardu Maghrib ditemukan dalam beberapa hadits Nabi SAW dan analisis para ulama.
Baca Juga: Apakah Menahan Buang Angin Bisa Membatalkan Sholat? Ini Jawaban Quraish Shihab
Dalam buku ‘Muhammad Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal yang Patut Anda Ketahui (2008)’, dia menulis, Imam Bukhârî, Muslim, dan Abû Dâwûd meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda:
“Kerjakanlah shalat dua rakaat sebelum Maghrib (yakni, sesudah azan Maghrib), kerjakanlah shalat dua rakaat sebelum Maghrib!"
Pada kali ketiga, beliau menambahkan: "Bagi siapa saja yang mau (tambahan ini), ”karena beliau tidak senang kalau orang menjadikan shalat itu sebagai kebiasaan.
Baca Juga: Apakah Mengecat Rambut Dapat Membuat Sholat Tidak Sah? Ini Jawaban Quraish Shihab
Imam Bukhârî, Muslim, dan an-Nasa'î meriwayatkan juga bahwa sahabat Nabi, Anas bin Mâlik, menjawab ketika ditanya oleh al-Mukhtår bin al-Muqaffal: