PURBALINGGAKU – Ahli Tafsir Al Quran, Prof Dr Muhammad Quraish Shihab menerangkan hukum menahan buang angin saat sholat.
Quraish Shihab yang merupakan pendiri sekaligus direktur Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) tersebut menjelaskan berbagai pandangan ulama tentang menahan buang angin saat sholat.
Quraish Shihab menuturkan, menahan buang angin saat sholat tidak lantas membuat sholat itu batal.
Baca Juga: Quraish Shihab Jelaskan Hukum Mengecat Rambut Sahnya Sholat: Bukan Alasan Untuk Melarang
Dalam buku ‘Muhammad Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal yang Patut Anda Ketahui (2008)’, dia mengutip Shahîh Imam Muslim meriwayatkan, istri Nabi, 'Â’isyah ra mendengar Nabi SAW bersabda:
“Tidak ada shalat dengan hadirnya makanan, dan tidak ada shalat pula bagi orang yang didorong oleh kedua yang buruk (air kecil dan air besar).”
Ayahanda Najwa Shihab tersebut mengungkapkan, para ulama, hanya memasukkan “buang angin” atau kentut di dalam larangan tersebut.
Baca Juga: Quraish Shihab Jelaskan Hukum Keliru Saat Mengumandangkan Azan
Pengarang kitab Subul as-Salâm menyatakan, kalau yang bersangkutan tidak didorong oleh hal-hal itu, dan hanya sekadar merasakan adanya “panggilan” untuk membuangnya, maka ini tidak termasuk dalam larangan di atas.