PURBALINGGAKU – Ahli Tafsir Al Quran, Prof Dr Muhammad Quraish Shihab menerangkan hukum mengecat rambut dan sahnya sholat.
Quraish Shihab yang merupakan pendiri sekaligus direktur Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) tersebut menjelaskan pendapatnya tentang mengecat rambut yang dipandang memengaruhi sahnya sholat.
Menurut Quraish Shihab, mengecat rambut sama sekali tidak berkaitan dengan khusyuk atau tidaknya sholat.
Baca Juga: Quraish Shihab Jelaskan Hukum Keliru Saat Mengumandangkan Azan
Dalam buku ‘Muhammad Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal yang Patut Anda Ketahui (2008)’, dia mengungkapkan, sahnya sholat juga tidak berkaitan dengan ihwal pewarnaan rambut.
Oleh karenanya, ayahanda Najwa Shihab itu menegaskan, kekhusyukan dan syarat sahnya sholat tidak bisa dijadikan alasan seseorang dilarang untuk mengecat rambut.
Baca Juga: Quraish Shihab Jelaskan Hukum Keutamaan Sholat Isya di Akhir Waktu
“Karenanya, jika itu (kekhusyukan sholat) yang dijadikan alasan pelarangannya, maka pendapat itu tidak benar,” tulis Quraish Shihab.
Demikianlah penjelasan hukum mengecat rambut dan sahnya sholat dalam buku Muhammad Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal yang Patut Anda Ketahui. Wallahu A'lam Bishawab.***