Larangan Bagi Wanita Haid atau Nifas, Lengkap beserta penjelasanya!

- 20 Maret 2022, 11:15 WIB
Larangan bagi wanita haid atau nifas, perlu diperhatikan agar tak menimbulkan dosa!
Larangan bagi wanita haid atau nifas, perlu diperhatikan agar tak menimbulkan dosa! /

Baca Juga: Pria Asal Bobotsari Pengedar Narkoba, Akhirnya Ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga

Pembahasan membaca Al-Qur'an:

Wanita haid atau nifas haram membaca Al-Qur'an jika disengaja membaca Al-Qur'an. Tetapi kalau sekedar membaca seperti niat dzikir, berdo'a, mencari barokah, menghafal atau meluruskan bacaan yang salah maka tidak haram.

Keterangan: I'anatuth Tholibin juz 1, hal 114, Al- Bajuri, juz 1, hal. 166 dan 114, dan Bughyatul Musytarsyidin, hal. 26.

Baca Juga: One Piece: Putri Kaido, Mengapa Yamato Memiliki Tanduk?

Pembahasan menyentuh Al-Qur'an:

Wanita haid atau nifas boleh menyentuh atau membawa Al-Qur'an yang disertai tafsirnya jika berkeyakinan bahwa tafsir tersebut lebih banyak dari Al-Qur'annya ( pendapat ini disepakati oleh Imam Romli dan Ibnu Hajar).

Jika ragu-ragu dalam hal tersebut lebih sedikit atau sama (pendapat Ibnu Hajar). Maka dibolehakn membawa tafsir Jalalain karena tafsirnya lebih banyak.

Sebaliknya, jika Al-Qur'annya lebih banyak atau sama banyak maka hukumnya haram, keterangan: I'anatuth Tholibin juz 1, hal. 66.

Baca Juga: Lirik Lagu Maniac Stray Kids Trending di YouTube

Halaman:

Editor: Gilang Grahita

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah